
PP. Takalar. Setelah KPU Takalar membuka pendaftaran calon peserta pemilu 2019 mendatang yang dimulai tanggal 03 s/d 16 Oktober 2017, beberapa Partai politik mulai berdatangan. Seperti Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Takalar, mendatangi KPU Takalar untuk mendaftar sebagai partai calon peserta Pemilu 2019 mendatang di Jalan Mallontaran, (Senin: 09-10-17).
Pendaftaran Partai Perindo yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD Perindo Takalar, Kamba Siriwa bersama puluhan pengurus Perindo Takalar, disambut Komisioner KPU Takalar antara lain Muh Nural Arfah, Attahiriyah Nas, dan Muh Darwis.
Perjalanan Partai Perindo dalam pendaftaran ini ternyata tak semulus partai Hanura yang sebelumnya juga sudah melakukan pendaftar di KPU Takalar. Usai melakukan verifikasi kelengkapan berkas, KPU Takalar mengembalikan berkas administrasi DPD Partai Perindo dengan alasan ada beberapa berkas mesti diperbaiki.
“Berkas pendaftaran dikembalikan karena Kartu Tanda Anggota (KTA) kurang 54 orang. Itu karena ada beberapa KTA dikeluarkan sebelum mendaftar disini, jadi kita kembalikan untuk diperbaiki,” kata Attahiriyah Nas.
Meski demikian, KPU Takalar masih memberikan kesempatan bagi DPD Partai Perindo Takalar untuk memperbaiki berkas sampai 16 Oktober 2017 mendatang. “DPD Perindo Takalar tercatat partai kedua yang mendaftar di KPU Takalar, sebelumnya Partai Hanura menjadi pendaftar pertama,” Tambahnya (LaporanL Abit Fals))
Leave a Reply