SIAPA AKTOR DIBALIK INDIKASI PENGRUSAKAN LINGKUNGAN DI PERAIRAN ANTARA GALESONG – TANAKEKE …?

PP. Takalar. Diusir digalesong Kapal penambang pasir beralih diperairan kepulauan Tanakeke, Kec. Mapsu, Kab. Takalar, Sulsel. apalagi aktifitas penambangan pasir laut ini sangat meresahkan warga pulau karena terindikasi merusak lingkungan dan juga menghancurkan lahan kehidupan nelayan. (Jum’at: 24 Juni 2017).

Menurut daeng Gau, warga Tompotana banwa “Penambangan pasir yang dilakukan saat ini diperairan tanakeke yang beraktivitas selama beberapa hari sangat meresahkan nelayan Tanakeke, galesong dan sekitarnya, akibatnya banyak masyarakat yang resah dan siap untuk melakukan pengusiran terhadap kapal pengeruk pasir tersebut. Karena area penambangan pasir laut itu adalah lokasi aktifitas nelayan untuk memancing gurita, Cumi-cumi dan menjaring lofster. dilokasi  tersebut”. Ungkapnya.

Lanjut daeng Gau menjelaskan “Kemudian dampak akibat pengerukan pasir laut tersebut berimbas langsung terhadap pendapatan warga pulau dan sekitarnya. Karena telah  terjadinya pendalaman laut, terjadi longsor bawah laut yang mengakibatkan terjadinya abrasi pantai besar selama beberapa tahun kedepan, planton dan telur ikan akan terisap oleh mesin pengeruk pasir”. Sesalnya.

Termasuk kerusakan terumbuh karang yang banyak ditempati ikan untuk bertelur dan berkembang biak butuh waktu puluhan tahun untuk pulih kembali apalagi terumbu karang tumbuh 1 cm butuh waktu 10 tahun, diindikasi bukan saja pasir laut namun kandungan pasir tersebut yang mereka tambang Reklamasi hanya kedok untuk bisa mengambil pasir. Dilihat dari analisis dampak tersebut dan zona wilayah pada peta penambangan sudah keluar dari izin yang diberikan pemerintah sehingga kami warga akan menuntut agar dihentikan sepenuhnya.

Olehnya itu sangat diharapkan kepada pihak yang berwenang segera menghentikan kegiatan ini apapun alasannya. Karena dengan terang-terangan telah merusak lingkungan. Dan siapa oknum di balik kegiatan ini harus mempertanggung jawabkannya secara hukum yang berlaku. (Laporan: Basri Rangka)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*