PEMILIK AKUN FB INDRISARTIKA KURNIASARI: DILAPOR KE BARESKRIM OLEH ENAM RAJA MALUKU. LANTARAN SEBUT JOKOWI RAJA KODOK.

PP. Nasional. Mengenakan pakaian kebesaran, enam raja dari Maluku datang ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2017), sore. Mereka didampingi pengacara.

Keenam raja datang jauh-jauh dari Maluku untuk melaporkan akun Facebook bernama Indrisantika Kurniasari yang dianggap telah melecehkan kehormatan para raja serta Presiden Joko Widodo.

“Dia tulis ini kalau saya tidak salah ya, ‘ini raja kodok menggunakan pakaian dari daerah mana ya?’ Itu kan artinya bahwa seolah-olah yang bersangkutan menganggap para raja-raja ini menggunakan baju kebesaran maupun gelar adat itu kepada kodok, atau raja kodok, atau binatang dalam hal ini,” kata pengacara raja Maluku, Djamaluddin Koedoeboen, di gedung Bareskrim Polri.

Djamaluddin menyayangkan sikap Indrisantika. Dia berharap polisi mengusut kasus tersebut agar menjadi jelas, terutama motif Indrisantika.

“Itu kan tidak bagus, tidak etik. Kami tidak tahu apa pertimbangannya dan yang bersangkutan bisa mengomentari itu. Semua agar menjadi terang benderang, terbuka, kami minta pihak kepolisian menindaklanjuti laporan,” katanya.

Djamaluddin mengatakan Indrisantika mengunggah foto dan menulis kalimat pelecehan sekitar tanggal 24 Februari 2017.

Foto yang diunggah merupakan foto Presiden Jokowi bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Dalam foto tersebut, Jokowi memakai pakaian kebesaran adat Maluku. Di sana, Indrisantika menulis: “Maaf mau tanya ni!! Raja Kodok pake baju adat daerah mana yah…??? Apa doi ingin bersaing dengan King Salman ya…? Sampai segitunya dalam mencari kostum,. hanya karena ingin bersaing dengan King Salman,,,!!!!.”

Djamaluddin menjelaskan gelar adat diberikan Jokowi oleh para raja Maluku yaitu Upu Kalatia Kenalean Da Ntul Po Deyo Routnya Hnulho. Artinya pemimpin besar yang peduli dengan hidup kesejahteraan masyarakat Maluku.

“Itu bukan gelar biasa tapi gelar tertinggi di masyarakat adat Maluku, itu yang kami sesalkan,” kata Djamaluddin.(Suara.com-Siswanto | Nikolaus Tolen  / Jum’at, 03 Maret 2017 | 19:10 WIB)

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*