ASISTEN II PEMKAB TAKALAR HM. JAFAR, SE,MM : BUKA WORKSHOP PENGADAAN BARANG & JASA, TEPRA DAN SIRUP.

PP. Takalar. Dalam rangka mempercepat dan mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah yang lebih efisien, efektif, akuntabel, terbuka dan kompetitif Pemerintah Kab. Takalar melalui Bagian Administrasi Pembangunan Setda Takalar telah melaksanakan Workshop Pengadaan Barang/Jasa, Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) dan (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) Sirup Kab. Takalar T.A 2016. Workshop dibuka secara Resmi oleh Asisten II Setda. Takalar (Ekonomi, Pembangunan dan Kesra) H. M. Djafar, SE.,MM mewakili Plt. Bupati Takalar. Acara berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, (Rabu: 14 /Desember/ 2016).

Kegiatan yang dilaksakanakan sehari ini diikuti sebanyak + 100 orang peserta terdiri dari Perwakilan dari setiap SKPD Lingkup Pemda Takalar, dengan mengangkat tema “Percepatan Pelaksanaan Barang dan Jasa Pemerintah T.A 2017 yang Efektif, Efisien, Transparan, Akuntabel dan Tepat Waktu “.

Asisten II Setda Kab. Takalar dalam membacakan Sambutan Plt. Bupati Takalar mengatakan diataranya sesuai amanat dalam Istruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yakni Mengambil langkah-langkah yang diprlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah pada setiap Tahun Anggaran dengan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, bersinergi secara aktif dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah guna mempercepat penetapan Anggaran Pendapatan dan Belannja Daerah sesuai tenggat waktu yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Dikatakan pula bahwa kegiatan ini sangat strategis untuk mendorong percepatan pengadaan barang/jasa dan memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa dpat berjalan sesuai Perpres 54 tahun 2010 beserta perubahannya dan aturan yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Di akhir sambutannya, Beliau berharap dari Workshop ini dapat menghasilkan Pemahaman dan pengetahuan para peserta mengenai kebijakan/prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah beserta implementasinnya, pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang tepat waktu dengan reslisasi fisik dan keuangan yang semakin meningkat, pelaporan kemajuan fisik dan keuangan pengadaan barang/jasa yang semakin tertib serta pemahaman tentang Rencana Umum Pengadaan(RUP) berdasarkan kebutuhan dan diumumkannya RUP pada Sistem Rencana Umum Pengadaan (Sirup) secara Optimal.

 

(Dok. Humas & PDE)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*