TERKAIT KASUS OTT PADA DINAS PU JENEPONTO. LPK2 & LPMT HARAPKAN POLRES TANGANI SECARA SERIUS DAN PROSES SESUAI HUKUM YANG BERLAKU.

PP. Jeneponto. Kini Pihak Polres Jeneponto Gencar dan Agresip melakukan Penegakan hukum Khususnya Pemberantasan Korupsi,seperti yang telah dilakukan oleh Tim Intelkam Polres dalam Hal OTT ( operasi Tangkap Tangan) pada Kantor dinas PU Kabupaten Jeneponto Sulsel Kemarin (Senin: 7/11/16).

Koordinator Lembaga Pemberantasa Korupsi &Penegakan Keadilan (LPK2) wilaya Sul-sel Suhardi,S.Sos mengatakan,” apa Yang di Lakukan Kasat Intelkam AKP Nur Parape selain sudah menjadi kewajiban untuk memberantas Maupun pencegahan terjadinya Korupsi juga layak mendapatkan Apresiasi karna telah melakukan OTT Di Kantor Dinas PU Kab Jeneponto,Dan Kami Berharap Dalam Penanganan Kasus Ini pihak Polres Tidak Main-main dalam penanganan kasus ini.Jelasnya.

Sedangkan , Nasir Tinggi Ketua Advokasi Lembaga Pengaduan Masyarakat Turatea (LPMT) Kabupaten Jeneponto Mengatakan ” Kami Berharap Jajaran Polres Jeneponto Serius Mengungkap persoalan yang Terjaring OTT yang terjadi Di Bidang Cipta Karya Dinas PU Kab Jeneponto. PPK Dan Oknum Kontraktor di tangkap Unit Satuan Intelkam Polres Jeneponto, Sulsel. Dan ini harus diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku.(Selasa:08/ Nov / 2016).

Selain itu juga menangkap beberapa pegawai Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, oknum Kontraktor dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT), (Senin: 7/11/2016). Siang.

Menurut sumber bahwa operasi tersebut dipimpin Kasat Intelkam AKP. H. Nur Parappe dari Unit Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) , dan berhasil mengamankan tiga orang di kantor Pekerjaan Umum Jeneponto jalan Pelita, Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu. Dua pelaku yang diamankan diantaranya seorang yang berinisial (S) yang dimaksud adalah PNS yang juga selaku PPK(Pejabat Pembuat Komitmen) pada Bidang Cipta Karya bersama seorang perempuan berinisial (DN). lantaran diduga telah melakukan praktek transaksi suap di kantor Dinas tersebut.

Polisi mengamankan satu buah Laptop dan sejumlah Uang serta beberapa berkas tender pengerjaan proyek. Hal ini di benarkan oleh. Kasat intelkam AKP Nur Parape ketika di konfirmasi menyangkut penangkapan itu. “sementara dalam proses lidik dan kami telah mengamankan dua orang dan barang bukti,berupa 2 bua Laptop,dan berkas berkas.” kasus ini kami sudah menyerahkan ke pihak reskrim dan dugaan tersangkanya ada di Reskrim untuk kelanjutan kasus ini Kami hanya menangkap dan sudah menyerahkan ke reskrim.” Jelas Kasatintelkam AKP Nur Parape. (Ardhy Jentak)

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*